...
Nasional

Gampang Banget, Begini Cara Daftar BLT UMKM secara online

Pemilik Usaha UMKM yang terkena dampak kondisi corona bisa memperoleh dana berbentuk Bantuan Langsung Tunai atau biasa disebut BLT dari pemerintah. Melalui Cara BLT UMKM secara online mampu sedikit meringankan beban para masyarakat pelaku UMK agar memperoleh rejeki tambahan atas terjadinya pandemic covid-19 ini. 

Kementerian Keuangan telah mengkonfirmasi bahwa program Bantuan Presiden Produktif usaha mikro atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan kembali lagi dilaksanakan. Selanjutnya, bagaimana Cara Daftar BLT UMKM secara online?

Cara mendaftar UMKM untuk memperoleh Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang memiliki beberapa tahapan-tahapan yang bisa dilakukan secara dalam jaringan atau online. Bantuan ini dikasihkan kepada pemegang usaha kecil yang belum terjamak oleh bankable atau belum menggunakan kredit dari perbankan. 

Cara Daftar Usaha Mikro Kecil Menengah

Proses serta cara daftar usaha mikro kecil menengah untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 yaitu dengan mengajukan secara langsung ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat di tingkat kabupaten atau kota.  Banyak pemerintah daerah, sudah membuka pedaftar UMKM secara online, atau pengajuan berkas bisa dilakukan secara daring lewat internet.

Ada juga pada beberapa daerah, masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang tatap muka secara langsung guna menyerahkan berkas.  Lalu setelah itu dinas tadi akan menyalurkan ke dinas di tingkat provinsi yang kemudian akan dilanjutkan ke Kemenkop serta UKM Deputi Bidang Usaha Mikro. 

Total ada kurang lebih 12, 8 juta pelaku usaha mikro yang akan dikasih BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun. Untuk yang belum mendaftarkan usahanya, berikut Cara Daftar BLT UMKM secara online 2021 tanpa menggunakan biaya:

Baca Juga: Buruan Daftar,Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM 1,2 Juta Lagi

1. Buka halam website https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

2. Masuk di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan memakai akun yang sudah dimiliki sebelumnya.

3. Klik perintah Perizinan Berusaha à klik Perseorangan à lalu pilih:

  • Bagi skala usaha Mikro à klik perintah Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
  • Bagi skala usaha Kecil à klik perintah Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil

PROSES NIB DAN IZIN USAHA

1. Pada formulir Data Profil, Anda harus mengisi semua data/informasi yang masih kosong. Selanjutnya klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

2. Di formulir Data Usaha, klik perintah Tambah Usaha à lengkapi dulu data-data yang sesuai sama formulir data usaha tersebut à klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.(Apabila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha dengan cara meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya persis seperti poin 4, jika telah selesai klik tombol Selanjutnya).

3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus buat skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) à klik tombol Selanjutnya.

Baca Juga: CAIR Lagi BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021, Begini Cara Daftar BLT UMKM Secara Online

4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda bisa melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang sudah diisi dan dapat melakukan tinjauan awal draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> kasih tanda ceklis pada kotak disclaimer à klik tombol Proses NIB.

5. Tahapan terakhir, pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda bisa melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, serta Izin Usaha. Anda juga bisa mencetak Izin Usaha dalam format QR yang didalamnya terdapat data yang lebih detail pada tombol Preview Izin Usaha QR.

Baca Juga: Tenang BLT UMKM Rp1,2 Juta, saat Puasa Masih Cair Kok, Ini Syaratnya

Itulah beberapa proses serta tahapan-ytahapan yang harus dilalui bila Anda ingin mendaftarkan usaha anda untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah. Semoga Cara Daftar BLT UMKM secara online ini mudah dipahami dan dapat bermanfaat bagi banyak orang. Terimakasih

Related Articles

Back to top button