...
Nasional

Ayo Buruan, Subsidi Kuota Gratis Kemendikbud Menipis

Caraqu.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbad) Nadim Makarem mengatakan, anggaran untuk mendukung kuota gratis periode Maret hingga Mei 2021 sebesar Rp 2,6 triliun.

Angka ini menurun dibandingkan dukungan pangsa Internet pada September dan Desember 2020 yang sebesar Rp 7,2 triliun.

“Jadi total anggarannya 2,6 triliun rupee (untuk mendukung free share), untuk tiga bulan ke depan,” kata Nadim seperti ditulisnya, Kamis (4/3/2021).

Diakuinya, kebutuhan berbagi internet begitu penting saat pandemi Covid-19 saat ini, karena sebagian mahasiswa, guru, mahasiswa, dan dosen masih banyak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kita harus pastikan terus. Ini perjuangan kita dan didukung oleh Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Moliani untuk memastikan bantuan jatah gratis berlanjut pada 2021,” ujarnya.

[su_box title=”Baca Juga” style=”soft” box_color=”#6ed4ff” title_color=”#000000″ radius=”10″]Cara Dapat Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM Rp. 2,4 Juta, Simak Disini[/su_box]

Padahal, kata Nadim, jumlah kapasitas gigi mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Namun, penggunaan free share lebih fleksibel karena dirancang untuk hanya menggunakan share publik.

Tahun lalu, kuota gratis yang ditawarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupa kuota publik dan kelas pelajar.

“Oleh karena itu, ada keleluasaan yang lebih besar dalam menggunakan kuota gratis saat ini, khususnya Google, YouTube dan lainnya, terutama di universitas dan riset lainnya,” ujarnya.

Besaran kuota gratis Kemendikbud

Jumlah saham gratis tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan akuisisi tahun lalu.

Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan kelas 7 gigabyte (GB) per bulan. Padahal tahun lalu mereka mendapat 15GB sebulan.

Siswa SD dan SMA akan mendapatkan kuota 10 GB per bulan. Tahun lalu saya mendapat 35GB per bulan.

Sedangkan untuk guru PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12GB per bulan. Tahun lalu, program kuota gratis menerima 42 GB per bulan.

Sedangkan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota sebesar 15 GB per bulan. Tahun lalu, mereka mendapat bagian gratis 50GB per bulan.

Meski dalam bentuk share publik, namun penerima free share tersebut tidak bisa mengakses halaman Instagram, Facebook, dan TikTok.

Kuota gratis tersebut juga tidak dapat digunakan untuk membuka aplikasi game dan website yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.

[su_box title=”Baca Juga” style=”soft” box_color=”#6ed4ff” title_color=”#000000″ radius=”10″]Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021: Ini Syarat dan Cara Daftarnya[/su_box]

“Zoom dan aplikasi YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kami kecualikan adalah hiburan. Jadi aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan,” jelasnya.

Tanggal distribusi kuota gratis

Bantuan kuota gratis akan dibagikan antara 11-15 bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Bagi yang mendapatkan kuota gratis di bulan November dan Desember 2020 pasti akan mendapatkannya kembali. Kecuali jika mereka menggunakan kuota gratis kurang dari 1 GB.

“Mereka tidak lagi menerimanya,” katanya. “Kami berasumsi bahwa mereka tidak membutuhkannya.”

Bagi yang belum menerima atau nomornya berubah, setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan.

Pertama, calon penerima beasiswa harus menyampaikan laporan kepada Kepala Satuan Pendidikan sebelum April 2021, agar bisa mendapatkan bantuan kuota gratis.

“Oleh karena itu, siswa atau guru dapat menyampaikan laporannya kepada pimpinan sekolah dan perguruan tinggi, sehingga mereka merasakan adanya kuota gratis dari pemerintah,” ucapnya.

Kedua, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang diubah atau nomor baru yang akan mendapatkan kuota gratis.

[su_box title=”Baca Juga” style=”soft” box_color=”#6ed4ff” title_color=”#000000″ radius=”10″]Mau Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB Perbulan dari Kemendikbud, Ini Caranya[/su_box]

Download halaman di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk universitas).

Related Articles

Back to top button